OUR SERVICES
Kartu Tanda Anggota
Pengertian
KTA (Kartu Tanda Anggota) Kadin dikeluarkan oleh KADIN (Kamar Dagang Industri) kepada setiap badan usaha yang telah terdaftar sebaga anggota KADIN melalui asosiasi-asosiai yang ditunjuk oleh KADIN berdasarkan bidang & subbidang yang didaftarkan dan dijalankan atau sebagai anggota KADIN biasa.
Manfaat
1
Hubungan bisnis
Hubungan bisnis nasional dan internasional. Misalnya, dalam pengurusan APEC Bisnis Travel Card dan rekomendasi visa
2
Legalitas
Pelayanan penerbitan rekomendasi Surat Keterangan Asal Barang (Certificate of Origin), dan legalisasi dokumen-dokumen kegiatan usaha luar negeri dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
3
Pajak
Memperoleh penyuluhan tentang perpajakan melalui klinik pajak
Masa Berlaku
Masa berlaku KTA KADIN adalah 1 (Satu) Tahun
Pengurusan SBU KADIN disini prosesnya tidak ribet dan cepat
Aulia
PT. INDO ONLINE MITRA USAHA
Pengurusan SBU disini adminnya sangat tanggap dan tidak ribet
Zidan
PT. REKA INFRA BUANA
cspusatindo@gmail.com • 0811-8859-994
