Apa Sih Manfaat SBU Non Konstruksi
Masa berlaku SBU Non Konstruksi adalah 3 (Tiga) Tahun
Masa berlaku SBU Non Konstruksi adalah 3 (Tiga) Tahun
Sertifikat badan usaha adalah dokumen penting yang menunjukkan bahwa sebuah perusahaan atau badan usaha telah terdaftar dan diakui secara hukum untuk melakukan kegiatan bisnis tertentu.
Sertifikat Badan Usaha adalah salah satu bentuk legitimasi yang penting bagi sebuah perusahaan. Bagi badan usaha non-konstruksi, sertifikat ini menjadi bukti kepatuhan dan kredibilitas dalam menjalankan bisnis mereka.
Sertifikasi badan usaha bukanlah hal baru dalam dunia bisnis. Namun, seringkali pemahaman tentang sertifikasi ini lebih banyak berkutat pada industri konstruksi.
Sertifikat badan usaha merupakan salah satu dokumen penting yang menegaskan legalitas dan legitimasi sebuah perusahaan di mata hukum.